KOMPAS.com - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) Solehuddin menegaskan, pihaknya menjadi lebih berprestasi dan inovatif di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan konsistensi UPI dalam menjalankan misi menyelenggarakan program pengadaan guru.
Solehuddin menerangkan, guru bukan satu-satunya jenis tenaga yang dihasilkan UPI, bahkan dalam waktu yang akan datang jumlah guru yang diperlukan tidak banyak.
“Sebab, program perluasan pendidikan dasar dan menengah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak menjadi prioritas lagi,” ungkapnya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (22/10/2020).
Dia mengatakan itu dalam sambutannya saat membuka upacara peringatan Dies Natalis Ke-66 UPI Tahun 2020 yang digelar daring, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Sumbang Pemikiran untuk Pembangunan Pendidikan Indonesia, UPI Kukuhkan 8 Guru Besar
Solehuddin menyebut, ke depan bukan jumlah guru yang harus menjadi tujuan UPI, tetapi menghasilkan guru kompeten dengan jumlah relatif lebih kecil untuk mengganti guru yang pensiun.
Saat ini, program pengadaan guru bersifat “on/off” yang hanya menyiapkan guru dengan jumlah dan jenis sesuai dengan kebutuhan aktual di sekolah.
Maka dari itu, UPI menyelenggarakan program pengadaan pemikir strategis pendidikan.
Tenaga pemikir dan analis kebijakan sangat diperlukan untuk membantu kementerian, kedirjenan¸ kepala daerah dan kepala dinas pendidikan agar dapat melahirkan kebijakan pendidikan yang bermutu.
Sebab, tenaga pemikir strategis dan peneliti yang andal diharapkan menguasai konsep-konsep makro berkaitan dengan kebijakan pendidikan.
Baca juga: Dukung Kebijakan Pelayanan Publik Pemerintah, UPI Diapresiasi Kemendikbud
“Tugasnya adalah melahirkan berbagai gagasan alternatif yang inovatif mengenai berbagai jenis kebijakan pendidikan tertentu dalam lingkup makro,” terangnya.
Lebih lanjut, Solehuddin mengatakan, UPI juga terus berinovasi dalam menyediakan tenaga profesional yang mampu mengembangkan pendidikan Indonesia.
Salah satunya melalui program pendidikan tenaga profesional untuk mengelola bidang pendidikan yang telah diselenggarakan UPI.
“Program studi ini perlu ditingkatkan agar dapat menghasilkan tenaga profesional, yang lulusannya secara khusus disiapkan untuk mengelola pendidikan pada suatu tingkat tertentu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tenaga profesional ini bertugas mengembangkan model pengelolaan sistem pendidikan nasional yang paling efisien, mulai dari tingkatan makro, wilayah/daerah, hingga satuan pendidikan.
Baca juga: Wabah Corona, UPI Berikan Pengganti Kuota Internet hingga Rp 200.000
Mereka nantinya juga bertugas untuk menyusun program-program pembangunan terkait dengan pengelolaan pendidikan.
Selain tenaga pengelola bidang pendidikan, UPI juga menyelenggarakan program pengembang penyelenggaraan pendidikan.
“Dalam hal ini, guru yang dihasilkan UPI tidak secara otomatis menjadi pengembang pembelajaran yang inovatif di sekolahnya,” ujar Solehuddin.
Lebih dari itu, tenaga pengembang ini bertugas membina guru dalam berinovasi dan merancang sistem pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Mereka juga bertugas untuk mengembangkan sistem pembinaan dan pelatihan guru berkelanjutan di sekolah masing-masing.
Baca juga: Daya Tampung SBMPTN 2020 UPI, Ini 29 Jurusan Saintek Berikut Peminat di 2019
Tenaga profesional ini di antaranya perancang pembelajaran cyber; manajer pembelajaran online dan networking; pengembang asesmen secara online; spesialis pengembang pembelajaran yang terpusat pada siswa; spesialis pendidikan jarak jauh (daring-luring); dan spesialis pengembang big data dan berbagai aplikasinya.
Pada kesempatan ini, Solehuddin juga mengatakan, sebagai institusi pendidikan UPI telah mengalami transformasi yang sangat pesat.
Hal ini terlihat saat UPI masih menjadi Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) pada 18 Oktober 1954, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 1958, dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung pada 1963.
Kemudian, barulah berstatus universitas (UPI) pada 1999, UPI Badan Hukum Milik Negara (UPI PT-BHMN) pada 2004, hingga menjadi UPI Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (UPI-PTN BH) pada 2014.
Baca juga: Kemendikbud Klaim Tak Ada Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja
Dia mengatakan, proses transformasi UPI tersebut sejalan dengan perkembangan zaman yang saat ini sudah memasuki Era Revolusi Industri 4.0.
Dengan begitu, secara tidak langsung keadaan juga menuntut adanya transformasi dan perubahan yang cepat di berbagai aspek.
“Upacara peringatan Dies Natalis ke-66 tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan kontemplasi dan evaluasi secara mendalam atas semua yang telah UPI kerjakan,” ungkapnya.
Dia menyebut, selama estafet kepemimpinan di UPI, kontemplasi dan evaluasi tersebut diberi nama “UPI Merespon Peta Jalan Pendidikan Nasional”.
Di akhir sambutannya, Solehuddin mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan menjalin kerjasama dengan UPI.
Baca juga: Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi 29 LKP terkait Industri Perhotelan
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, semua institusi pemerintah di Indonesia, termasuk perguruan tinggi harus memiliki indikator pencapaian dalam rangka melakukan tata kelola organisasi.
Setidaknya, terdapat beberapa indikator yang dapat dikembangkan oleh institusi dalam menyelenggarakan organisasinya.
Indikator tersebut, di antaranya indikator pada indeks pembangunan manusia (IPM) untuk melihat kinerja bagi kemajuan sumber daya manusia suatu institusi, indikator pengangguran yang menjadi fokus para pemimpin, serta indikator kemiskinan untuk menilai ketercapaian tata kelola ekonomi nasional.
Pada kesempatan ini, Harry juga mengapresiasi UPI. Menurutnya, UPI di bawah kepemimpinan Solehuddin akan semakin maju dan berkembang.
Baca juga: Adanya Pasal Pendidikan di UU Cipta Kerja Dinilai Berdampak pada Kesenjangan Kualitas
Siti Marifah Ma’ruf Amin juga turut hadir memaparkan materi pada peringatan Dies Natalis UPI yang bertema “Lebih Berprestasi dan Berinovasi di Masa Pandemi” tersebut.
Dia menilai, UPI mengambil tema yang tepat dalam melaksanakan kewajiban dalam bidang tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Siti pun mengapresiasi UPI yang telah meluncurkan berbagai inovasi dalam rangka terus menguatkan jati dirinya pada masa situasi pandemi Covid-19.
“UPI terus hadir mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Siti juga berharap UPI mendorong lahirnya pendirian Fakultas Kedokteran di universitas yang berada di Kota Bandung tersebut.
Saat ini, UPI sudah memiliki Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) dalam membangun kesehatan mental. Kehadiran Fakultas Kedokteran berperan penting dalam membangun kesehatan fisik.
Baca juga: Masih Ada Pasal Pendidikan di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Baleg DPR
Melalui dua fakultas ini pula, UPI dapat membangun kesehatan mental dan fisik melalui institusi pendidikan.
Untuk itu, Siti berharap Majelis Wali Amanat dan (MWA) Rektor UPI dapat meningkatkan capaian dalam mewujudkan UPI menjadi Universitas Berkelas Dunia yang berbasis pada pendidikan.
Sementara itu, Ketua MWA UPI Agum Gumelar dalam sambutannya mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.
“Bangsa yang besar itu adalah bangsa yang menghormati para pahlawannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Agum mengajak segenap civitas akademika UPI merefleksikan sejarah perjuangan Indonesia.
Menurutnya, berbagai peristiwa perjuangan Indonesia menjadi inspirasi penumbuhan rasa kabanggaan dan kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Seleksi Pendamping Guru Penggerak Terbuka untuk Praktisi Pendidikan
Setelah merdeka, para pejuang berpikir keras dan mengambil keputusan strategis bagi kemajuan dan kelanjutan perjuangan berikutnya.
Lalu, muncullah tekad yang kuat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu, sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Adapun, pada akhir Upacara Peringatan Dies Natalis Ke-66 UPI Tahun 2020, Solehuddin memberikan penghargaan kepada civitas akademika UPI yang telah memberikan dedikasi serta tanggung jawabnya dalam membangun universitas tercinta mereka.
Terlebih kali ini diluncurkan dalam rangka terus menerus memberikan optimisme dan motivasi sehingga civitas akademika harus tetap berjuang meningkatkan kemampuan dan kinerja melalui karya-karya produktif dan inovatif.
Baca juga: Wisudawan UPI Gelombang III 2020 Diminta Berkontribusi pada Pendidikan Bangsa
Di samping itu, mereka juga melakukannya sambil terus bekerja bahu-membahu melawan Covid-19, melakukan lompatan-lompatan besar ke depan, serta menjadi momen yang tepat untuk mewujudkan visi UPI sebagai “universitas pelopor dan unggul”.
Penghargaan tersebut, di antaranya diberikan kepada almarhum Muhammad Nu'man Somantri yang merupakan Rektor UPI 1978-1987.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pelopor bidang keagamaan, seni, dan kebudayaan di UPI.
Tak hanya itu, Somantri juga orang yang mendirikan Masjid Al-Furqon dan melahirkan moto UPI “Ilmiah, Edukatif, dan Religius”.
Lalu, sejumlah penghargaan juga diberikan kepada unit kerja yang berprestasi dalam bidang pengembangan sistem informasi berbasis web atau unit kerja yang masih bekerja melayani di kampus di masa pandemi.
Baca juga: Dirjen Vokasi: Pendidikan Karakter Penting di Dunia Kerja dan Industri
Selain itu, penghargaan diberikan pula untuk unit kerja yang berprestasi dalam penyajian informasi keterbukaan informasi publik melalui media infografis.
Mahasiswa berprestasi UPI yang telah membuat inovasi dalam bidang penyajian video di media sosial di masa pandemi Covid-19 juga turut diberikan hadiah.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka memberikan apresiasi dan motivasi bagi civitas akademika UPI, yaitu kepada mereka yang telah bekerja keras, lebih berprestasi, dan inovatif di masa pandemi.
Adapun, upacara peringatan Dies Natalis Ke-66 UPI Tahun 2020 diselenggarakan melalui daring menggunakan aplikasi Zoom, live TVUPI Digital pada laman tv. upi.edu serta live streaming pada kanal Youtube TVUPI DIgital.
Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan, ketentuan dan standar Protokol Kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Lewat TVUPI, UPI akan Suguhkan Digital School dan Smart Campus
Kebijakan dan standar protokol dilakukan dengan melakukan berbagai tahapan diantaranya pelaksanaan rapid test untuk peserta yang hadir dalam ruangan, mencuci tangan, menggunakan masker, menggunakan sarung tangan dan hand sanitizer.