KOMPAS.com – Masyarakat Indonesia merasakan haru ketika pasangan ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu meraih medali emas dalam ajang Olimpiade Tokyo 2020 untuk cabang olahraga badminton.
Raihan medali emas tersebut merupakan yang pertama kali bagi disiplin ganda putri Indonesia. Sektor ini sering tidak dijagokan mengingat susahnya proses regenerasi untuk sektor ganda putri.
Kondisi serupa pernah diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Menurutnya, ada diskriminasi kepada para pelaku olahraga perempuan dan kesenjangan gender masih terjadi di Indonesia.
Melansir kemenpppa.go.id, Jumat (25/9/2020), Bintang menilai, kondisi tersebut menyebabkan akses dan kesempatan perempuan dalam bidang olahraga menjadi terhambat.
“Pelabelan dan konstruksi sosial yang menganggap perempuan lebih lemah daripada laki-laki baik secara mental maupun fisik menyebabkan diskriminasi bagi perempuan,” ujarnya.
Padahal, secara ilmiah alasan tersebut tidak terbukti. Bahkan, alasan ini juga digunakan untuk menghambat akses dan partisipasi perempuan dalam berbagai cabang olahraga.
Baca juga: Greysia Polii Beri Bonus Uang dan Motivasi untuk Tim Putri Indonesia
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Nina Sutresna, M.Pd mengamini hal tersebut.
Dia menjelaskan, dalam konteks budaya timur, persepsi masyarakat terhadap kaum perempuan yang melibatkan diri dalam kegiatan olahraga masih terganjal kepercayaan.
“ Olahraga kerap dipandang sebagai dunianya kaum laki-laki,” katanya saat menyampaikan pidato “Wanita dan Olahraga dalam Kacamata Sosiologi” dalam acara Pengukuhan Guru Besar UPI Bidang Sosiologi Olahraga, Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan di Kampus UPI, Rabu (18/5/2022).
Nina menjelaskan, pemahaman masyarakat tentang kaum perempuan dan olahraga cukup beralasan, terutama jika dikaitkan dengan tolehan sejarah masa lampau.
Dalam konteks pengistilahan, masih ada pendefinisian tentang perempuan atau wanita yang dimaknai sebagai mahluk yang “wani ditoto” atau perempuan dalam pandangan zoemulder dimaknai sebagai makhluk “yang diinginkan”.
Baca juga: 5 Perempuan Atlet Dunia Pendobrak Hambatan Gender
Dari sudut pandang feminis, istilah perempuan merupakan pelabelan jejak-jejak peninggalan kultur patriarki yang tertinggal dalam tatanan bahasa indonesia, yakni perempuan diukur lewat seberapa setianya kepada lawan jenis.
Nina menyebutkan, perempuan dinilai tinggi ketika bisa mengabdi kepada suami sehingga menjadi diinginkan lelaki. Bahkan, kesetiaan jadi lebih baik dari kemandirian.
“Makna tersebut berimplikasi pada persepsi masyarakat tentang kaum perempuan, terutama ketika dikaitkan dengan upaya menggali potensi untuk meraih prestasi dalam olahraga yang membutuhkan keperkasaan, kekuatan, dan kemandirian,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam pandangan masyarakat Sunda terdapat mitos “awewe dulang tinande” atau sosok perempuan sunda yang diposisikan harus “lungguh timpuh emok andalemi”.
Pandangan tersebut sering kali menjadi penguat bahwa perempuan tidak pantas melakukan aktivitas olahraga yang membutuhkan kekuatan dan dominan, dua hal yang merupakan ciri maskulinitas.
Baca juga: Sri Mulyani: Ketimpangan Gender di Indonesia Masih Cukup Besar
“Sejak sebelum lahir anak perempuan dan laki-laki diperlakukan berbeda. Orangtua membuat persiapan yang sudah membedakan; perlengkapan biru untuk anak laki-laki dan merah jambu untuk anak perempuan,” jelasnya.
Nina juga menyebutkan, tuntutan pada kepatuhan dan konformitas bagi anak perempuan selama masa awal pertumbuhan menuntun anak perempuan berbakat ke peranan prestasi kurang di dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Nina mengungkapkan, saat ini terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas perempuan yang berperan dalam dunia olahraga.
Partisipasi wanita dalam olahraga prestasi, baik sebagai atlet maupun pelatih mengalami peningkatan signifikan.
Data jumlah perempuan yang berpartisipasi, antara lain 40 persen medali Indonesia pada Asian Games 2019 disumbangkan atlet putri.
Baca juga: Anak Laki-laki Lebih Jago Olahraga Dibanding Anak Perempuan, Benarkah?
Kemudian, terdapat 28 atlet olimpiade yang berangkat ke Tokyo pada 2021 dengan 13 di antaranya merupakan atlet putri.
Padahal, jika berkaca pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Pertama di Solo pada 1948, jumlah atlet putri hanya sekitar 10 persen, yakni 9 atlet dari 87 peserta.
“Pada PON Jawa Barat (Jabar) 2016, atlet putri mencapai 47.5 persen, sedangkan pada PON Papua 2020 semakin meningkat jumlahnya dan hampir semua nomor diikuti perempuan,” paparnya.
Nina menyebutkan, meski keterlibatan perempuan dalam olahraga tingkat tinggi meningkat, masih ada beberapa hambatan, terutama terkait dengan dimensi sosiologi, yakni opini masyarakat.
“Ada beberapa isu yang menyertai keterlibatan wanita dalam olahraga. Pertama adalah adanya budaya turun temurun, yang memilah olahraga layak dan tidak layak untuk kaum wanita,” ungkapnya.
Baca juga: Perempuan Makin Banyak yang Menonton E-sport
Dia memaparkan, terdapat olahraga seperti, sepak bola, tinju, hingga gulat yang digolongkan sebagai olahraga maskulin.
Pelabelan “jalingkak” menjadi alasan utama sehingga dampaknya tidak banyak anak perempuan yang mendapat dukungan, walaupun memiliki potensi.
Isu kedua adalah lingkungan keseharian anak perempuan. Mereka selalu diidentikan dengan kelemahlembutan, sedangkan anak laki-laki sebagai sosok hebat, kuat, dan perkasa.
“Komentar ‘pukulanmu lembek seperti anak perempuan’ ketika anak laki-laki memukul dengan lemah atau ‘larimu hebat seperti anak laki-laki’ ketika anak perempuan bisa berlari kencang, lumrah terlontar di masyarakat,” ujarnya.
Beberapa hasil penelitian mengindikasikan, stereotip gender mempengaruhi aktivitas olahraga pada perempuan. Hal ini terutama berlaku untuk olahraga yang biasanya dianggap cocok untuk laki laki.
“Masih ada stereotip tentang ‘u throw like a girl’ atau ‘girl should cock rather than kick’. Sekecil apa pun stereotip itu, pada dasarnya dapat merusak dan mengancam keyakinan anak perempuan dalam aktivitas olahraga,” sebutnya.
Baca juga: Pakaian Olahraga yang Membebaskan Perempuan untuk Bergerak
Nina menambahkan, Deklarasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (Unesco) pada 1978 dan disahkannya Undang-undang (UU) No 3 Tahun 2005 membuka peluang bagi kaum wanita untuk menyejajarkan diri dengan kaum laki laki dalam aktivitas olahraga.
Dia menegaskan, olahraga merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dilindungi UU sehingga harus terbuka bagi kaum perempuan.
“Tidak saja terbuka untuk menjadi atlet dalam semua cabang olahraga yang dianggap sebagai miliknya kaum laki laki. Namun juga bisa berkiprah sebagai pelatih atau pimpinan organisasi olahraga,” sebutnya.
Namun, Nina mengingatkan, data dan fakta biologis tentang keterlibatan perempuan dalam olahraga juga perlu dicermati, terutama terkait pelatihan pada level yang tinggi.
Hasil telaahan tersebut, antara lain pada cabor dominan estetika, atlet perempuan cenderung mengalami gangguan pola makan. Sebanyak 15-62 persen atlet mengalami anorexic atau memiliki nafsu makan rendah dan bulimic atau memuntahkan kembali yang sudah dimakan.
Hal itu juga berhubungan dengan atlet yang terobsesi melakukan olahraga dan diet untuk menurunkan berat badan secara berlebihan.
Baca juga: Mengapa Kesetaraan Gender itu Penting?
“Kemudian, stres psikologis merupakan penyebab gangguan siklus menstruasi. Olahraga dapat menimbulkan kegembiraan dan di sisi lain bisa menjadi pemicu stress,” katanya.
Nina menjelaskan, stres dalam mengikuti kompetisi dapat menyebabkan gangguan sistem hormonal. Sebanyak 66 persen atlet elite perempuan diperkirakan mengalami gangguan menstruasi.
Meski ada beberapa gangguan, lanjutnya, ternyata persoalan yang dialami kaum perempuan dalam konteks olahraga prestasi tinggi sering kali disebabkan bukan karena faktor fisiologi, tetapi lebih pada masalah psikososial.
“Sampai saat ini masih cukup sulit untuk mendapatkan atlet wanita yang mau menggeluti beberapa cabang olahraga 'maskulin' karena kurangnya dukungan dari keluarga dan lingkungan,” katanya.
Dengan wilayah kajian yang semakin luas, semakin terbuka pula kesempatan atlet perempuan untuk mengembangkan potensinya.
“Lingkup kajian tidak saja mengkaji tentang atlet, tapi juga merambah pada wilayah lain, misalnya tentang suporter perempuan, dampak lingkungan, dan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Berdayakan Perempuan, PPLIPI Jabar Gelar Pelatihan Bisnis Berintegrasi
Kondisi tersebut akan semakin membuka peluang untuk meningkatkan prestasi olahraga bagi kaum perempuan dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal sehingga bisa diterima masyarakat.