KOMPAS.com – Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam domain mencerdaskan kehidupan bangsa menegaskan, pendidikan merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.
Oleh karenanya, terdapat urgensi pendidikan dalam pembangunan nasional. Sebab, pendidikan merupakan sektor utama yang dapat mempengaruhi sektor-sektor pembangunan nasional lainnya.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si mengatakan, rendahnya kualitas pendidikan akan berefek domino terhadap rendahnya kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Hal tersebut akan mempengaruhi kualitas pembangunan ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (hankam), bahkan ekonomi,” ungkapnya.
Dia mengatakan itu dalam Seminar Nasional Pendidikan bertema Peran Ilmu Pendidikan dan Profesi Pendidik dalam Pembangunan Nasional yang menjadi rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) di UPI, Selasa-Kamis, 14-16 Juni 2022.
Baca juga: UPI Salip UGM, Cek 10 PTN Terbaik Indonesia Versi THE AUR 2022
Cecep menjelaskan, pembangunan nasional pada dasarnya merupakan serangkaian upaya perubahan sosial yang dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, berkelanjutan atau berkesinambungan, serta bersifat holistik atau menyeluruh.
“Penyelenggaraan pembangunan nasional juga mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Berdasarkan hal tersebut, katanya, maka agenda pembangunan nasional di bidang pendidikan dalam meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing juga diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Cecep memaparkan, peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter bisa dilakukan melalui pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.
Lalu bisa juga dilakukan melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, serta peningkatan produktivitas dan daya saing.
Baca juga: Rektor UPI Sebut Sarjana Harus Punya Kompetensi Dasar dan Terapan yang Dibutuhkan Lapangan Kerja
Terkait hal tersebut, Cecep menilai, urgensi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dalam Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum mengatur secara detail dan komprehensif terkait pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
“Hal ini tentu menimbulkan ketidakjelasan bagaimana batas-batas kewenangan antara urusan pemerintahan pusat dan daerah di bidang pendidikan,” ungkapnya ketika memaparkan materi berjudul Telaah Kritis Peta Jalan Pendidikan Nasional.
Untuk itu, dia mengatakan, perlu adanya upaya revisi NSPK yang mengatur secara detail dan komprehensif terkait pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, NSPK harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMN, maupun Peta Jalan Pendidikan Nasional.
“NSPK pun jangan mereduksi prinsip otonomi pendidikan yang merupakan bagian penting dari otonomi daerah,” sebutnya.
Baca juga: Guru Besar UPI Sampaikan 5 Pilar Fondasi Pendidikan Matematika yang Baik
Cecep menerangkan, untuk mencapai upaya tersebut tidaklah mudah, termasuk domain pembangunan sektor pendidikan.
Dia menilai, salah satu persoalan fundamental pendidikan ialah belum adanya peta jalan pendidikan sebagai kompas atau penunjuk arah bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Padahal peta jalan pendidikan bagi suatu negara merupakan hal yang sangat esensial agar perencanaan pembangunannya tepat, terarah, dan berkelanjutan,” terangnya.
Adapun Arah Kebijakan dan Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing dalam RPJMN 2020-2024 Pendidikan Berkualitas Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, yaitu pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama industri, serta penguatan pendidikan tinggi berkualitas.
Penguatan pendidikan tinggi berkualitas mencakup pengembangan perguruan tinggi sebagai produsen ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)-inovasi dan pusat keunggulan (center of excellence).
Hal tersebut mencakup penguatan fokus bidang ilmu sesuai potensi daerah setempat dan peningkatan kerja sama konsorsium riset antarperguruan tinggi dan lembaga penelitian di dalam dan luar negeri.
Baca juga: Guru Besar UPI Minta Kurikulum Pendidikan Manajemen Perkantoran Tekankan “Literacy Skills”
Lalu, dilakukan pula pengembangan kerja sama perguruan tinggi dengan industri dan pemerintah. Caranya dengan menyediakan insentif bagi perguruan tinggi dan industri yang mengembangkan kerja sama penelitian dan pengembangan (litbang) strategis serta memfasilitasi mobilitas peneliti antarperguruan tinggi dengan pihak industri.
Selanjutnya, dilakukan peningkatan kualitas dan pemanfaatan penelitian dengan meningkatkan interaksi perguruan tinggi dan industri, peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi, pengembangan dana abadi (endowment fund) di perguruan tinggi, perwujudan diferensiasi misi dengan mendorong fokus perguruan tinggi dalam mengemban tridharma perguruan tinggi.
Fokus tersebut, yakni research university, teaching university, atau vocational university. Kemudian, dilakukan pula penguatan tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang lebih otonom dan akuntabel.
Penguatan pendidikan tinggi berkualitas juga mencakup penguatan dan pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca juga: Guru Besar UPI Jelaskan Pentingnya Strategi Pemasaran Digital untuk Kenali Kebutuhan Pelanggan
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA membahas cara memaknai Indonesia 2045: bertemunya momentum, kesempatan dan modal.
Menurutnya, kejayaan Indonesia pada 2045 adalah bertemunya momentum atau semangat dan keyakinan 100 tahun, kesempatan atau perubahan geostrategis-geopolitik, dan modal utama atau demographic dan digital dividend.
Nuh menilai, SDM dan ekosistem sebagai orientasi utama sangat penting untuk memuliakan manusia dan kemanusiaan, serta memaknai pendidikan yang mencakup kemanusiaan, keilmuan, kebangsaan, kealamsemestaan, dan masa depan atau lintas generasi, pemerintahan, dan space-dimensi.
“Semoga perguruan tinggi di Indonesia tidak masuk kategori dengan predikat stunted university,” harapnya yang juga menjadi narasumber dalam seminar ini.
Baca juga: Guru Besar UPI: Keterlibatan Perempuan dalam Olahraga Masih Terganjal Persepsi Masyarakat
Adapun stunted university bercirikan kerdil dalam berpikir (stunted in thinking), kecongkakan intelektual (intellectual arrogance), sepinya diskursus akademik (kuatnya sinistik, hoaks, dan dan gosip), miskin inovasi (akademik dan tata kelola), serta abai terhadap dinamika kehidupan bangsa dan negara serta kemanusiaan.
“Semoga kita harus terus menerus belajar, menjadi pembelajar sejati, memaknai spiritualitas pendidikan serta membangun generasi philanthropist (dermawan) yang ditandai dengan setiap perguruan tinggi punya dana abadi (wakaf)-endowment fund untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan,” ujarnya.
Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Surabaya (ITS) itu juga mengapresiasi ISPI yang telah berperan luar biasa dalam membangun dan memajukan Pendidikan Indonesia.
“Teruslah berkontribusi dalam pemikiran yang berdampak besar dan berjangka panjang atau strategis,” ungkapnya.
Nuh juga berharap, ISPI bisa menjadi guru atau pencerah dalam kehidupan dan pembelajar sejati, serta menyiapkan pemikiran strategis (road map) pendidikan dan mengawalnya.
Baca juga: Pakar dari UPI Masuk Daftar Ilmuwan Paling Berpengaruh di Dunia
Untuk diketahui, seminar yang digelar atas kerja sama UPI dengan ISPI tersebut membahas sejumlah topik aktual tentang pendidikan.
Topik itu yaitu pembaharuan pendidikan nasional, rekonstruksi undang-undang sistem pendidikan nasional era industri 4.0 dan global community 5.0, grand desain pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045, reposisi sistem penyiapan, pembinaan, dan harlindung profesi pendidik, serta isu terkini tentang pendidikan dan ilmu pendidikan serta profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A menjelaskan, seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka menyebarkan ide-ide pembaharuan pendidikan nasional untuk memajukan pihak terkait, khususnya tentang RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Peta Jalan Pendidikan Nasional, dan Pembaharuan Pendidikan Nasional.
Pada seminar nasional ini, ISPI juga membahas berbagai pemikiran yang disampaikan sejumlah narasumber, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Pd, dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Ada juga Ketua Komisi X DPR RI, Ketua Dewan Pers Tahun 2019-2022 Syaiful Huda, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014 Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA, dan Ketua Umum ISPI sekaligus Duta Besar Indonesia Republik untuk Uzbekistan Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Pd.
Baca juga: Lolos Seleksi IISMA, 19 Mahasiswa UPI Akan Kuliah di 16 Universitas di 12 Negara Berbeda
Hadir juga Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Drs. Ganefri, Guru Besar Universitas Negeri Malang M.Pd., Ph.D, Prof. Dr. Waras Kamdi, M.Pd, serta Guru Besar UPI PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Ace Suryadi, M.Sc., Ph. D.
Munas kali ini pun menerbitkan buku yang memiliki ISBN. Buku yang diterbitkan penerbit UPI Press ini berisi tentang empat bab yang membahas pendidikan.
Bab pertama berjudul Menunaikan Janji Kemerdekaan Transformasi Pendidikan Untuk Indonesia 2045 yang ditulis Waras Kamdi, Doni Koesoema A, Supriyanto, Supriyono, dan Jejen Musfah.
Selanjutnya, bab kedua berjudul Pokok-Pokok Pikiran Untuk Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Menuju Transformasi Pendidikan yang ditulis M Solehuddin, Ace Suryadi, dan Dasim Budimansyah dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Bab ketiga berjudul Telaah Peta Jalan Pendidikan Nasional yang ditulis Cecep Darmawan, Abdul Azis Wahab, dan Ahman dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Bab keempat membahas tentang Guru dan Pendidikan Guru Masa Depan yang ditulis Ganefri, M. Zaim, Ahmad Fauzan, dan Nofrion dari Universitas Negeri Padang.
Baca juga: Soal Peta Jalan Pendidikan Indonesia, Rektor UPI: Sangat Urgen, tapi Harus Komprehensif
Seminar Nasional Pendidikan ISPI dalam rangka Munas VIII Tahun 2022 diikuti sejumlah peserta, yaitu para pemerhati pendidikan, pimpinan, pengurus dan anggota ISPI pusat dan daerah, para Rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Asosiasi Fakultas dan Asosiasi Program Studi LPTK, Organisasi Pengelola Pendidikan, Dosen PTN dan PTS, Pengurus dan Anggota PGRI, serta para guru dan mahasiswa di Indonesia.