KOMPAS.com - Universitas Terbuka (UT) sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) ke-45 memiliki peranan yang sangat vital dalam dunia pendidikan, khususnya di Indonesia.
Salah satu pencapaian UT sebagai institusi penyelenggara pendidikan formal adalah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2022 pada 20 Oktober 2022.
Transformasi pesat yang dicapai UT tersebut menjadi tantangan dan peluang tersendiri untuk terus dengan konsisten meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.
UT mendukung penuh peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya pada sumber daya manusia (SDM) yang berperan aktif dalam memajukan kualitas pendidikan, yaitu tenaga pengajar.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UT merupakan fakultas yang memegang peranan dan komponen penting dari lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh terbesar di Indonesia.
Baca juga: 4 Dasawarsa UT, Rektor: Jangan Sampai UKT Marjinalkan Akses Pendidikan Tinggi
FKIP UT berperan sentral dalam mengembangkan dan menyediakan program-program pendidikan dan pelatihan dalam bidang kependidikan dan ilmu pendidikan, baik calon guru, pendidik, dan pihak yang tertarik dalam pengembangan pengetahuan di bidang pendidikan.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap dunia pendidikan, khususnya di Indonesia, FKIP UT menyediakan berbagai macam program studi (prodi).
Salah satu prodi tersebut adalah Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar ( PGSD).
Kedua prodi itu sudah menyelenggarakan Pendidikan Guru dalam jabatan (in service) dengan PGSD sejak 2002 dan PGPAUD sejak 2006.
Mengingat adanya perubahan lingkungan global, animo yang tinggi dari masyarakat, serta antisipasi ketersediaan calon guru untuk jenjang sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini, UT membuka prodi PGPAUD dan PGSD Prajabatan.
Baca juga: Jaga Kode Etik Akademik, UT Tindak Tegas Segala Bentuk Kecurangan dalam Pembelajaran
Pembukaan prodi itu berdasarkan Surat Ketua Senat Akademik Universitas Terbuka Nomor: B/13/UN31.SAU/TP.01.06/2024 tanggal 1 April 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Program Studi S1 PGSD & S1 PGPAUD Prajabatan (Pre-Service) dan melalui SK Rektor Nomor 2086 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Program Sarjana Prajabatan (Pre-Service).
Prodi S1 PGSD dan PGPAUD Pre-Service memberikan kesempatan kepada calon guru anak usia dini dan guru sekolah dasar lulusan SMA/sederajat, lulusan diploma 1/diploma 2/diploma 3/belum lulus diploma atau sarjana (jalur RPL) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang tinggi.
Untuk diketahui, sebelumnya, pendaftaran prodi PGSD dan PGPAUD membutuhkan SK Mengajar (in service).
Namun, saat ini, UT sudah menyelenggarakan prodi PGSD dan PGPAUD tanpa mensyaratkan SK Mengajar.
Baca juga: Gandeng BWI, UT Dorong Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi
UT berharap, terobosan tersebut menjadi jawaban konkret dari situasi dan animo yang tinggi dari masyarakat, khususnya terkait dengan dunia pendidikan.
Sebagai informasi, berikut adalah rincian mengenai S1 PGPAUD dan S1 PGSD Prajabatan.
Calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftar pada program studi PGPAUD dan PGSD Prajabatan dapat melakukan registrasi pada admisi-sia.ut.ac.id dengan mempersiapkan berkas-berkas yang dipersyaratkan dan melakukan registrasi mata kuliah di myut.ut.ac.id.
Pembukaan prodi S1 PGPAUD dan PGSD Prajabatan diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi para calon guru yang ingin menggali pengetahuan serta memperdalam kompetensinya dalam dunia pendidikan tanpa terhalang SK Mengajar.
Baca juga: Dorong Dosen Lakukan Penelitian, UT Kucurkan Dana Miliaran Rupiah
Pembukaan program itu selaras dengan amanah yang diemban UT, yaitu membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Indonesia dapat meningkat.
Lebih lengkap silakan dapat mengakses laman ut.ac.id.