KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat (Humas) dan Pemasaran Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama Universitas Terbuka (UT) Maya Maria menegaskan bahwa UT tidak terlibat dalam program Ferienjob di Jerman.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap laporan media massa yang menyebutkan bahwa UT termasuk dalam daftar 41 perguruan tinggi yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui kerja paruh waktu program Ferienjob.
Pemberangkatan mahasiswa pada program tersebut diselenggarakan oleh PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).
Maya menjelaskan bahwa UT selama ini telah mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Kemendikbudristek Didesak Segera Tangani Perundungan Siswa Binus School Serpong
Program tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar menguasai berbagai ilmu yang berguna untuk dunia kerja.
“Selain itu, MBKM juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil melalui skema pertukaran mahasiswa,” imbuh Maya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
Kebijakan MBKM tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pasal 18 Permendikbut tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilakukan dengan dua cara.
Baca juga: Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester
Pertama, mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar.
Kedua, mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar serta sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Melalui MBKM, mahasiswa diberi kesempatan untuk menempuh pembelajaran di luar program studi mereka pada perguruan tinggi yang sama dengan durasi satu semester atau setara dengan 20 SKS.
“Mereka juga dapat memilih untuk mengambil pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda dengan durasi paling lama dua semester atau setara dengan 40 SKS,” tutur Maya.
Selain itu, lanjut dia, mahasiswa juga dapat memilih untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda, atau bahkan memilih untuk belajar di luar lingkungan perguruan tinggi.
Maya melanjutkan bahwa UT menyelenggarakan dan memfasilitasi MBKM dengan dua skema, yaitu MBKM flagship Kemendikbud Ristek dan MBKM Mandiri.
Ia mengungkapkan bahwa UT telah aktif berpartisipasi dalam beberapa program MBKM flagship Kemendikbud Ristek.
Program-program tersebut mencakup Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Kampus Mengajar (KM), dan Wirausaha Merdeka (WMK).
Baca juga: Jangan Salah! Ini Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta
Maya memberikan contoh bahwa salah satu mahasiswa UT, Haris Fadhilah, berhasil mengikuti program MSIB di ParagonCorp. Perusahaan yang berkantor di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ini mengelola 14 merek kosmetik dan perawatan diri di dalam negeri.
Selanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa empat mahasiswa UT telah berpartisipasi dalam program IISMA selama tiga tahun terakhir, yaitu Muhammad Bijaksabara Hikmawan dan Shan Syuja Adiwinata di Korea University (KU), Richmond Faithful di Padua University, serta Salma Amordeeva di Universiti Malaya (UM).
“Berbagai program MBKM yang telah dilakukan UT tersebut menunjukkan bahwa kami sangat selektif dalam menjalin kemitraan dan kerja sama. (Saya tegaskan kembali) UT tidak terlibat dengan program magang Ferienjob di Jerman,” ujar Maya.