KOMPAS.com – Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) siap menyambut aturan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Aturan itu menyebutkan, semua satuan pendidikan di wilayah yang memberlakukan pemberlakuan pemabatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria mulai Januari 2022.
Menyambut aturan tersebut, Universitas Prasmul mengintegrasikan proses pembelajaran dengan bantuan teknologi yang secara bertahap berjalan lebih mulus dan tidak terbatas pada dunia fisik.
Melalui digital blended learning, Universitas Prasmul memberikan keterbukaan kepada mahasiswa, yakni bimbingan secara intens melalui kelas online dan tatap muka.
Dengan demikian, mahasiswa bisa memetakan masa depan pada dunia bisnis modern yang selalu berubah.
Berkat perpaduan metode pembelajaran yang inovatif, mahasiswa didorong lebih adaptif terhadap lingkungan global.
Baca juga: Berbekal Niat Bantu Petani, Alumnus Prasmul Ini Sukses Masuk Forbes 30 Under 30 Asia
Terkait hal itu, Universitas Prasmul memberi mahasiswa kesempatan untuk mengintegrasikan kelas online dan tatap muka melalui sejumlah besar perangkat digital interaktif, seperti hybrid classroom, online discussion room di perpustakaan digital, serta audio dan video studio.
Universitas Prasmul juga mengembangkan Prasmul Connect, yakni aplikasi untuk mengakses e-book, e-jurnal, dan keperluan administratif mahasiswa lainnya untuk memastikan dan mengintegrasikan kualitas pengetahuan terbaik.
Sementara itu, untuk memfasilitasi mahasiswa yang membutuhkan kegiatan PTM 100 persen, Universitas Prasmul memastikan pertemuan tatap muka terbatas yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Seperti diketahui, mahasiswa dan civitas akademika lainnya masih perlu melakukan eksperimen laboratorium, membuat prototipe, dan melakukan praktik belajar lainnya.
Universitas Prasmul percaya interaksi langsung diperlukan untuk membangun komunikasi yang lebih efektif, mengelola proyek yang lebih kolaboratif, dan memperluas keterampilan interpersonal dan organisasi yang lebih banyak untuk pemenuhan kebutuhan masa mendatang.
Baca juga: Berkat Passion Kuat di Bidang Marketing, Alumnus Prasmul Ini Jadi Incaran Banyak Startup
Kegiatan di laboratorium itu pun sudah dilaksanakan sejak 2021 dan berlangsung lancar dan aman.
Kegiatan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan mendapatkan izin dari pemerintah daerah di lokasi kampus.
Selain itu, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir dalam kelas juga telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap.
Jumlah hadir mahasiswa yang melakukan tatap muka pun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
Universitas Prasmul juga memastikan setiap individu yang hadir menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi saat memasuki area kampus.
Baca juga: Tips Karier Progresif Jadi Direktur di Usia Muda ala Alumnus Prasmul
Selain itu, semua sarana, prasarana, dan standar operasional prosedur prokes sudah tersedia dan diimplementasikan dengan baik.
Tak hanya itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 internal Universitas Prasmul juga ditugaskan untuk memantau dan memastikan perilaku kepatuhan prokes, termasuk mitigasi apabila terjadi kasus Covid-19 di lingkungan kampus.
Baik belajar di kampus maupun online, Universitas Prasmul berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama.
Harapannya, situasi pandemi yang terkendali akan menumbuhkan optimisme agar proses pembelajaran tetap lancar.
Universitas Prasmul menyambut kembali mahasiswa ke komunitas kehidupan kampus yang kreatif dengan mematuhi semua peraturan yang terkait Covid -19.
Baca juga: Ragam, Cara Sekolah Bisnis dan Ekonomi Prasmul Mengolah Rasa