KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjalankan Asesmen Nasional 2023 sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Tanah Air.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, Asesmen Nasional dirancang untuk transformasi pendidikan nasional ke arah yang lebih baik.
“Melalui Asesmen Nasional kami tidak hanya mengukur, tetapi juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan,” kata pria yang akrab disapa Nino itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Baca juga: Beda dengan Ujian Nasional, Ini Manfaat Asesmen Nasional
Asesmen tidak dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tetapi merupakan penanda perubahan paradigma tentang evaluasi mutu pendidikan.
"Asesmen ini tidak akan melakukan pemeringkatan. Kami tidak ingin melakukan pemeringkatan, jangan sampai ini ditampilkan sebagai ranking. Harapannya ini merupakan informasi yang memicu evaluasi diri. Kami ingin sekolah bercermin dan merencanakan perbaikan kualitas pendidikan," ucap Anindito.
Ia mengungkapkan, hasil Asesmen Nasional nantinya akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah (pemda) melalui platform Rapor Pendidikan, yang bakal memudahkan evaluasi diri serta perencanaan tindak lanjut relevan bagi masing-masing satuan pendidikan.
Dalam implementasinya, kata Anindito, tidak ada skor baik bagi siswa, guru, dan kepala sekolah. Skor hanya bagi sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Mega yang Dibunuh Suami, Polisi Perlu Evaluasi Tangani Kasus KDRT
“Kami berharap Asesmen Nasional pada 2023 ini berjalan lancar sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Kami mohon dukungannya dari orangtua siswa, guru, kepala sekolah hingga dinas pendidikan untuk bersama-sama kita sukseskan Asesmen Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, pergantian UN menjadi Asesmen Nasional sejak 2021 patut diapresiasi.
Sebab, kata dia, evaluasi capaian pendidikan tidak lagi hanya bergantung pada beberapa mata pelajaran.
Menurut Cecep, hasil dari Asesmen Nasional nantinya akan sangat berguna untuk dijadikan sebagai landasan bagi pemerintah maupun instansi pendidikan dalam menyusun kebijakan pendidikan pada tahun berikutnya.
Baca juga: Buka Diklat PKB, Bupati Arief Minta Kualitas Pendidikan MTs di Blora Terus Ditingkatkan
Selain itu, hasil Asesmen Nasional menuntut guru, kepala sekolah, serta Dinas Pendidikan untuk lebih berinovasi sehingga dapat mengoptimalkan pembelajaran di ruang kelas.
”(Bagian) yang masih lemah adalah tindak lanjut. Umpan balik dari Asesmen Nasional itu seharusnya menjadi pijakan. Kalau masalahnya sudah tergambar, tinggal menyusun strategi memperbaikinya. Apakah itu menyangkut metodologi pembelajaran atau referensi yang kurang,” ujar Cecep.
Pada Oktober mendatang, Kemendikbudristek akan melaksanakan Asesmen Nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD).
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Lingkungan Belajar, dan Survei Karakter.