KOMPAS.com - Pernahkah kamu mendengar tentang pentingnya memiliki sertifikasi kompetensi untuk mencari pekerjaan? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan sertifikasi kompetensi dan mengapa itu begitu penting untuk dimiliki, khususnya dalam dunia e-commerce? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Bagi sebagian besar mahasiswa, mencari pekerjaan setelah lulus dari perguruan tinggi adalah salah satu tujuan utama. Bahkan, ada juga yang sudah mendapatkan pekerjaan sebelum mereka menyelesaikan kuliah. Tentu, ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan.
Lalu, apa yang bisa membantu mewujudkan hal tersebut? Salah satu cara yang efektif dan cepat adalah dengan memiliki sertifikasi kompetensi.
Baca juga: Mudahkan Identifikasi Perikanan Berkelanjutan, Pemerintah Siapkan Sertifikasi Ecolabel
“Untuk mengakses keahlian di bidang tertentu, seseorang harus memiliki sertifikasi kompetensi. Tidak hanya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), jika ada yang tertarik dengan sertifikasi berstandar internasional, mereka juga bisa mengikutinya,” jelas Ketua Program Studi (Prodi) E-Commerce di Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP) Dewi Hajar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/11/2024).
Sertifikasi kompetensi adalah sertifikat yang diberikan kepada seseorang setelah mereka berhasil melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional.
Asesmen tersebut meliputi pengukuran kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Baca juga: RI dan Provinsi Guangxi China Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Pendidikan Vokasional
Di MNP, mahasiswa diwajibkan untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebelum mereka lulus.
“Selain sebagai pendamping ijazah, sertifikasi ini juga menjadi bukti capaian pembelajaran. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi di bidang tertentu,” ucap Dewi.
Pada Prodi E-Commerce di MNP, terdapat sembilan kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa selama masa perkuliahan.
Dari sembilan kompetensi tersebut, ada dua sertifikasi yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebelum lulus.
Baca juga: Gaji Guru Naik Mulai 2025, Honorer Sudah Lulus PPG Naik Rp 2 Juta
Kedua sertifikasi tersebut adalah Pekerjaan Pengelolaan Persediaan dan Pekerjaan Pemasaran Digital. Menariknya, mahasiswa MNP tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengikuti sertifikasi ini.
Pemilihan kedua sertifikasi tersebut didasarkan pada tingginya kebutuhan akan keahlian di bidang logistik dan pemasaran digital.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi, mahasiswa diharapkan dapat lebih mudah bersaing di dunia kerja, terutama ketika memasuki industri logistik dan pemasaran digital yang terus berkembang.
Baca juga: Beri Pelatihan Pemasaran Digital, Semen Indonesia Bantu Usaha Mikro dan Kecil Tingkatkan Daya Saing
Setelah menyelesaikan semester tujuh hingga delapan, mahasiswa E-Commerce MNP harus sudah memiliki sertifikasi kompetensi.
Dengan demikian, mereka akan lulus dengan bekal kompetensi yang telah diperoleh selama kuliah. Ujian sertifikasi ini nantinya akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dimiliki oleh MNP sendiri, lho! Menarik, bukan?
Jangan lewatkan artikel menarik lainnya di menu News dan Feature di laman resmi MNP. Jangan lupa untuk mengikuti MNP di Instagram @multimedianusantarapolytechnic dan TikTok @lifeatmnp untuk mendapatkan informasi terkini seputar MNP.