Gunardi Lie Dikukuhkan Jadi Profesor Tetap Hukum Bisnis, Soroti soal Kepailitan dalam Hukum Bisnis Indonesia

Kompas.com - 13/10/2023, 14:55 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Bisnis di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar, Rabu (12/10/2023).DOK. Humas Untar Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Bisnis di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar, Rabu (12/10/2023).

KOMPAS.com - Universitas Tarumanagara ( Untar) mengukuhkan dosen Fakultas Hukum (FH) Gunardi Lie sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Bisnis di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar, Rabu (12/10/2023).

Pada kesempatan itu, Gunardi menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Kepailitan: Pranata Ekonomi dan Hukum, serta Penalarannya pada Sistem Peradilan (Hukum Bisnis dan Perkembangannya di Indonesia)”.

Pengukuhan itu dilakukan dalam sidang terbuka yang dipimpin Rektor Untar Agustinus Purna Irawan dan disaksikan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi, Wakil Rektor Rasji, dan Dekan FH Untar Amad Sudiro.

Prosesi yang diiringi musik tradisional gamelan itu juga dihadiri Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) M Sofwan Effendi.

Hadir pula Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LL Dikti III) Toni Toharudin serta Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Thomas Suyatno.

Baca juga: Terima Humas Undana, Humas Untar Siap Kolaborasi Sambut Indonesia Emas 2045

Dalam pidato pengukuhan itu, Gunardi mengatakan, ada variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia yang mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili, yakni kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi, dan kemanfaatan hukum oleh Hakim Agung di tingkat peninjauan kembali.

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat 13/10/2023).

Dalam pidatonya, dosen bergelar Prof Dr Gunardi Lie, SH, MH itu juga menyoroti permasalahan terkini yang berpotensi pada kepailitan. 

Saat ini, di berbagai belahan dunia, seperti Amerika Serikat (AS), India, Inggris, dan Indonesia sedang dihadapkan pada masalah terganggunya perdagangan akibat pandemi Covid-19, serta perang Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Untar Beri Beasiswa bagi Oliver, Peraih Emas SEA Games Kamboja 2023

Tak hanya itu, belakangan ini juga ada masalah perubahan dari perdagangan offline menjadi online.

Benturan sistem perdagangan offline dan online itu memberi dampak pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Produsen dan pedagang besar banyak yang gulung tikar sehingga berpotensi kesulitan keuangan, gagal bayar, dan dipailitkan.

Gunardi mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan perubahan undang-undang (UU) kepailitan, mengingat telah terjadi perubahan dan perkembangan tata niaga ekonomi global dan nasional akhir-akhir ini.

“Penyiapan UU tersebut juga menandakan bahwa ekonomi dan hukum memiliki hubungan yang erat, bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.

Baca juga: 9 Mahasiswi Untar Lolos Beasiswa IISMA 2023, Teruskan Perjuangan RA Kartini

Sementara itu, Rektor Untar Agustinus Purna Irawan menyatakan, Ilmu Hukum Bisnis adalah salah satu program yang menjadi keunggulan di Untar.

Sebab, Ilmu Hukum Bisnis mempunyai keterkaitan dengan nilai-nilai yang dipegang Untar, yaitu Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship (IPE). 

Dia menyatakan, Ilmu Hukum Bisnis di Untar akan terus dikembangkan menjadi yang terbaik di Indonesia, bahkan di tingkat internasional.

Untuk diketahui, Gunardi adalah profesor ke delapan dari FH Untar. Selama menjadi dosen di Untar, pria kelahiran Cirebon 25 Maret 1959 ini pernah menjabat sebagai dekan FH (2004-2012), Ketua Program Studi Magister Hukum (2006-2008), dan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara (2012-2022).

Pada 2023, Untar telah melaksanakan dua kali prosesi Pengukuhan Profesor Ilmu Hukum. Sebelumnya, Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH dikukuhkan menjadi profesor termuda dalam Ilmu Hukum Bisnis. 

Baca juga: Untar Masuk Pemeringkatan Times Higher Education 2023

Terkini Lainnya
Untar Raih 8 Penghargaan di Rakorda 2024 LL Dikti III, Salah Satunya PTS dengan Publikasi Terbaik 2023
Untar Raih 8 Penghargaan di Rakorda 2024 LL Dikti III, Salah Satunya PTS dengan Publikasi Terbaik 2023
Universitas Tarumanagara
Humas Untar Terima Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Diktiristek 2023
Humas Untar Terima Penghargaan Tertinggi pada Anugerah Diktiristek 2023
Universitas Tarumanagara
Hadiri HEIS Ke-8 di Untar, Menteri Basuki Sampaikan Upaya Atasi Perubahan Iklim
Hadiri HEIS Ke-8 di Untar, Menteri Basuki Sampaikan Upaya Atasi Perubahan Iklim
Universitas Tarumanagara
Alumnus Magister Hukum Untar Jadi Ketua MK, Rektor Ucapkan Selamat
Alumnus Magister Hukum Untar Jadi Ketua MK, Rektor Ucapkan Selamat
Universitas Tarumanagara
Terima Humas Undana, Humas Untar Siap Kolaborasi Sambut Indonesia Emas 2045
Terima Humas Undana, Humas Untar Siap Kolaborasi Sambut Indonesia Emas 2045
Universitas Tarumanagara
Desertasi Doktor Muda Untar: Batu Kapur Papua Bisa Perkuat Jalan Agar Tahan Lama
Desertasi Doktor Muda Untar: Batu Kapur Papua Bisa Perkuat Jalan Agar Tahan Lama
Universitas Tarumanagara
Bagikan artikel ini melalui
Oke